Awareness Bagi Perusahaan Asuransi & Pemegang Polis Usai Putusan MK
Pada 3 Januari 2025 Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (“KUHD”) melalui Putusan No. 83/PUU-XXII/2024 (Putusan MK No. 83). Permohonan ini diajukan oleh Maribati Duha, ahli waris dari seorang tertanggung yang klaimnya ditolak oleh salah satu perusahaan asuransi di Indonesia. Penolakan tersebut didasarkan pada hasil seleksi […]
Awareness Bagi Perusahaan Asuransi & Pemegang Polis Usai Putusan MK Read More »