Newsroom

We are a law firm providing a wide range of high-quality legal services in Indonesia.

Almaida Askandar: Lawyer Harus Mampu Memahami Laporan Keuangan

Mengingat laporan keuangan adalah pencatatan yang penting dalam bisnis, lawyer juga perlu memahami laporan keuangan.

Sebagai problem solver, seorang lawyer harus memiliki wawasan yang luas. Agar keputusan yang diambil merupakan langkah terbaik dalam berbagai perspektif, penyelesaian suatu masalah tidak semata mempertimbangkan sisi hukum, tetapi juga banyak sisi lain. Itu sebabnya, lawyer juga perlu mengetahui disiplin ilmu lain guna membantu kliennya mencari jalan keluar terbaik.

Partner IABF Law Group, Almaida Askandar mengungkapkan, mengambil keputusan tanpa melihat adanya blind spot dapat berakibat fatal bagi klien. Blind spot di sini, adalah bagian yang terlihat dan tidak disadari.

“Dalam mengambil keputusan, harus dipertimbangkan baik buruknya dari berbagai sisi. Setelah dipertimbangkan seluruhnya, lawyer dapat membantu klien dalam pengambilan suatu keputusan. Lawyer jeli tahu apa yang dilakukannya sehingga tidak ada blind spot yang dapat membawa risiko kepada klien,” kata Almaida.

Kemahiran melihat blind spot ini dapat ditempa, ketika seorang lawyer terbuka untuk mempelajari beragam kemampuan tambahan. Tentu, tidak semua disiplin ilmu perlu dipahami. Menurut Almaida, terdapat additional skill yang umumnya dibutuhkan oleh lawyer, yaitu bisnis. Ini karena kegiatan manusia tidak luput dari kegiatan bisnis, yaitu jual-beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, utang-piutang, kerja sama dan perikatan lainnya. Adapun mengingat laporan keuangan adalah pencatatan yang penting dalam bisnis, lawyer juga perlu memahami laporan keuangan.

Berkaca pada pendidikan hukum, lanjut Almaida, jika dibandingkan dengan lawyer di luar negeri seperti di Amerika Serikat, studi ilmu hukum di Indonesia jauh lebih singkat. Di Amerika Serikat seorang lawyer perlu studi yang lebih lama, karena sebelum mengambil jurusan hukum, calon lawyer harus lulus studi pre-law 4 tahun (setara dengan S1 di Indonesia) kemudian melanjutkan lagi ke jenjang graduate untuk studi hukum (setara dengan S2).

Berbekal masa studi yang lebih panjang, lawyer di luar negeri umumnya sudah membekali dirinya dengan studi mengenai bisnis dan/atau laporan keuangan atau sedikitnya introduction (pengantar) dari studi-studi tersebut. Skill tersebut sangat membantu ketika ia harus memimpin suatu transaksi. Sebaliknya, tanpa dibekali skill tersebut, besar kemungkinan lawyer tidak dapat memimpin suatu transaksi.

“Dalam memimpin suatu transaksi, skill tersebut sangat membantu. Sedangkan tanpa dibekali skill tersebut, seorang lawyer tidak dapat memimpin suatu transaksi karena jika tidak mengerti esensi yang perlu diperhatikan, dapat terjadi blind spot yang tidak diinginkan. Di Indonesia, studi untuk menjadi lawyer lebih mudah. Cukup dengan studi S1 dan hingga saat ini, tidak ada suatu kewajiban mengambil mata kuliah pengantar akuntansi, bisnis, ataupun manajemen keuangan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia. Bahkan mahasiswa cenderung enggan mengambil mata kuliah yang dianggap ‘sulit’ dan ‘tidak wajib’. Dengan demikian, lawyer yang mengambil ilmu tambahan adalah dari kesadarannya sendiri, bahwa ilmu tersebut sebenarnya diperlukan dalam kapasitasnya sebagai lawyer,” Almaida menjelaskan.

Memahami Laporan Keuangan

Berisi laporan kinerja suatu perusahaan dalam periode tertentu, para pengguna informasi dapat menggunakan data pada laporan keuangan untuk mengetahui secara pasti kondisi keuangan suatu perusahaan. Laporan keuangan memuat neraca, laporan laba-rugi, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan terbagi menjadi dua: audited dan unaudited. Laporan keuangan audited adalah yang dibuat oleh kantor akuntan publik, sedangkan laporan keuangan unaudited adalah yang dibuat sendiri oleh perseroan.

“Yang lebih akurat dan lebih mudah untuk dipahami bagi lawyer adalah laporan keuangan yang audited karena dibuat tunduk pada pernyataan standar akuntansi di Indonesia (PSAK) dan memuat penjelasan lebih lanjut atas angka-angka yang dimasukkan di dalam neraca,” terang Almaida.

Laporan Keuangan merupakan hal yang penting bagi perusahaan. Berdasarkan Peraturan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia No. 25 Tahun 2020 (Permendag No. 25/2020), terdapat kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) kepada regulator yaitu terhadap Perseroan Terbatas yang memenuhi minimal salah satu kriteria sebagai berikut (Pasal 3 ayat 1 huruf a Permendag 25/2020):

  1. merupakan Perseroan Terbuka;
  2. memiliki bidang usaha yang berkaitan dengan pengerahan dana masyarakat;
  3. mengeluarkan surat pengakuan utang;
  4. memiliki Jumlah Aktiva / Aset (Kekayaan) paling sedikit Rp25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah); atau
  5. merupakan debitur yang laporan keuangan tahunannya diwajibkan oleh Bank untuk diaudit.

Lawyer yang Perlu Memahami Laporan Keuangan

Pada dasarnya, seluruh lawyer perlu memahami laporan keuangan. Jadi, tidak hanya corporate lawyer, tetapi juga lawyer dalam bidang litigasi. Namun, untuk area tertentu, memahami laporan keuangan menjadi bagian dari kegiatan lawyer sehari-hari, seperti bagi lawyer yang berkecimpung dalam area capital market, banking and finance, investasi, pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), kurator kepailitan, lawyer sengketa pajak, anti-trust, dan lawyer litigasi komersial.

Almaida pun menguraikan sejumlah contoh kondisi yang menuntut lawyer untuk memahami substansi dari suatu laporan keuangan:

  1. Corporate lawyeryang memberikan nasihat strategi bisnis perlu memahami kondisi keuangan perseroan, misalnya kondisi kas, piutang, utang, rasio keuangan, dsb. 
  1. Corporate lawyerdalam menyiapkan kajian analisis mengenai penyelesaian kewajiban suatu perseroan. Apabila tidak memahami laporan keuangan, lawyer dapat memberikan analisis hukum yang keliru oleh karena hal-hal terkait keuangan dan hukum saling berkaitan. Misalnya, dalam laporan keuangan disampaikan bahwa PT X memiliki aset lebih besar daripada kewajiban, sehingga proses pembubaran PT X tersebut tidak perlu melalui proses kepailitan. Lawyer tersebut perlu memahami lebih lanjut, apakah aset yang dicatat dalam PT X tersebut memang sah dimiliki PT X; jika aset tersebut berbentuk piutang apakah bisa di-collect; serta aset yang bersengketa dicatatkan sebagai apa. Hal ini diperlukan agar output yang disampaikan oleh lawyer tersebut dapat terarah.
  1. Dalam pembagian dividen perseroan, lawyeryang membantu juga harus memahami bahwa dana cadangan 20% dari modal disetor sesuai persyaratan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang sudah terpenuhi, dan dapat menggunakan laporan keuangan sebagai rujukannya.
  1. Capital market lawyer, dalam kesehariannya harus familiar dengan laporan keuangan oleh karena banyak peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur mengenai threshold; di mana ia harus memeriksa laporan keuangan, seperti transaksi material yang acuannya pada nilai ekuitas nilai assetnet-profit, dan/atau pendapatan.
  1. Banking and finance lawyer, dalam membuat atau merevisi perjanjian kredit harus mengetahui rasio-rasio keuangan debitur, sehingga tidak dikategorikan default.
  1. Investment lawyer, dalam membantu mengurus perizinan dan laporan kegiatan penanaman modal harus tahu cara mencari sumber data.
  1. Bagi pengurus dan kurator, laporan keuangan adalah hal yang mutlak untuk dipahami. Meskipun pengurus dan kurator dapat menunjuk akuntan untuk membantunya, tetapi sebagai koordinator dalam proses PKPU dan kepailitan; pengurus dan kurator harus andal dalam memahami laporan keuangan.
  1. Lawyer dalam sengketa pajak harus paham data keuangan klien secara mendalam sebelum berhadapan dengan tax officer.
  1. Anti-trust lawyer, harus paham data klien untuk di-comparedengan threshold dalam peraturan PKPU.
  1. Lawyer litigasi, yang mewakili perusahaan dalam sengketa dengan karyawan atau serikat pekerja, harus memahami mengenai posisi keuangan perseroan. Misalnya, apabila mengalami kerugian, pesangon dapat dibayarkan setengahnya. Perihal kerugian tidak dapat hanya merujuk pada konfirmasi lisan perseroan semata, tetapi harus diperiksa terlebih dahulu kebenarannya.
  1. Terdapat perkara litigasi yang dapat diselesaikan dengan menelusuri laporan keuangan, contohnya sengketa pemegang saham perseroan dengan direksi; dan
  1. Bahkan lawyer dapat menggunakan laporan keuangan milik pihak lawan sebagai bahan yang digunakan untuk memperkuat alat buktinya.

Saat ini terdapat banyak sumber untuk mempelajari laporan keuangan sendiri, yaitu melalui buku, internet, atau training. Di samping itu, lawyer juga dapat menempuh pendidikan formal untuk menambah kemampuannya.

Sebagai kesimpulan, di tengah persaingan yang ketat pada setiap profesi, memperkaya skill adalah sesuatu yang perlu dilakukan bagi para konsultan, termasuk lawyer. Dengan memiliki skill tambahan maka lawyer dapat meningkatkan kelasnya: sebelumnya pada level perfect competition market (dimana persaingan antar lawyer sangat ketat) menjadi monopolistic market (dimana persaingan lebih sedikit karena telah dibekali kompetensi yang dapat disebut sebagai ‘specialist’).
“Bahkan jika ‘super specialist’, nantinya dapat mengerucut kepada oligopoly market, di mana lawyer tersebut sudah dikenal umum atas skill-nya dalam bidang tertentu. Pada tahap ini, hanya sangat sedikit jumlah lawyer yang menjadi saingannya,” pungkas Almaida.

__________________________

Published by: Almaida Askandar

Published on: 26 Jul 2023

Other link: https://www.hukumonline.com/berita/a/almaida-askandar–lawyer-harus-mampu-memahami-laporan-keuangan-lt64bf4f565177f/

Contact Us for Legal Assistance

Scroll to Top