Pekerjaan pengacara seharusnya tidak hanya boleh dipandang sebagai bisnis yang harus menghasilkan uang. Bagaimanapun, ada tujuan yang lebih besar dari itu: membantu mereka yang membutuhkan bantuan hukum.
“Fresh graduate ibarat ‘a piece of white paper’. (Orang) yang harus bertanggung jawab adalah yang menulis, atau seniornya.”
Kata-kata Managing Partner IABF Law Firm (IABF), Ivan F. Baely, ini begitu membekas dalam benak Partner IABF, Robert Hasan. Enam tahun lalu mengawali karier sebagai karyawan magang, Robert ingat betul, perjalanannya tak mungkin seperti saat ini jika tanpa kontribusi dan campur tangan para senior di IABF.
“Sebagai lulusan baru, pada waktu itu saya masih tidak tahu apa-apa. Namun, para partners, termasuk Pak Ivan sendiri, mengajari saya. Pengalaman di mana senior partners dapat terjun langsung mengayomi associate-nya ini yang sangat berharga,” kata Robert.
Jalur hukum bisnis lantas dipilih Robert ketika ia memutuskan masuk ke Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan lulus pada 2015. Lahir dari keluarga berlatar belakang bisnis, ia memandang bahwa pengetahuan dan skill mumpuni tentang hukum amat dibutuhkan dalam sektor industri. Ketertarikan dan gairahnya semakin besar, ketika menyadari jalan yang ia pilih juga mengajarkannya untuk selalu berpikir kritis dan terus berkomitmen mengayomi masyarakat. Apalagi, hukum juga memiliki cakupan yang luas—mulai dari ruang lingkup terkecil dalam masyarakat, hingga yang paling besar.
Kesempatan Luas untuk Berkembang
Kini, Robert tercatat sebagai lawyer berpengalaman dengan bidang merger & acquisition (M&A); hukum bisnis; telekomunikasi, media, dan teknologi informasi (TMT); penanaman modal asing; perlindungan data; hingga joint ventures. Adapun perihal banyaknya area praktik yang dikuasai, ia percaya, penting bagi seorang pengacara untuk memiliki kemampuan di berbagai sektor—sebuah kesempatan langka yang untungnya, sudah ia dapatkan di IABF.
“Berafiliasi dengan sejumlah firma internasional, di IABF saya mendapatkan wawasan tentang cara berkomunikasi langsung dengan law firm asing yang punya perspektif dan cara berpikirnya sendiri. Di sisi lain, ini juga salah satu faktor yang membuat saya dapat meningkatkan kemampuan saya, tidak hanya di satu bidang tertentu,” ujar Robert.
Sementara itu, dari sisi hubungan dan pola interaksi, tidak ada jarak antara senior maupun junior. Setiap orang dapat saling berbagi wawasan, melalui forum diskusi dan training secara berkala. Pun itu sebabnya, soal peningkatan karier, tahun pengalaman bukanlah satu-satunya tolok ukur seseorang dapat berkembang. Robert menegaskan, meski sudah jelas lawyer harus punya pengalaman dalam menangani klien, sejauh ia tekun dan memiliki pengalaman, ia juga bisa berada di kedudukan yang sama dengan para senior.
“Kami diayomi oleh para partners dan senior untuk menjadi lebih baik. Ini juga yang jadi memperlancar jenjang karier; karena secara pekerjaan, kami sudah mengerti apa yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Di luar pekerjaan, pandemi yang membatasi ruang gerak tak juga jadi hambatan bagi IABF untuk tetap membina hubungan baik dengan sesama rekan. Jika sebelum pandemi ada ‘Friday Night’ sebagai wadah berkumpul bersama dan membahas hal-hal santai yang tak terkait pekerjaan; saat pandemi, ada pula pertemuan daring secara berkala. Ini menunjukkan, hubungan kekeluargaan amat penting bagi sebuah firma; apalagi untuk memastikan pekerjaan ke klien tetap berjalan.
“Lawyer di IABF umumnya masih ‘seumuran’ dan satu frekuensi. Jadi mungkin kami tidak sekaku kelihatannya. Jika ada yang terdampak Covid, sesama rekan akan saling update dan membantu. Di luar pekerjaan dan profesionalitas sebagai lawyer, kami adalah teman. Itulah yang sangat saya hargai, di samping profesionalitas pekerjaan,” Robert menambahkan.
Tugas Lawyer Menjaga Hubungan dengan Klien
Pekerjaan pengacara seharusnya tidak hanya boleh dipandang sebagai bisnis yang menghasilkan uang. Bagaimanapun, ada tujuan yang lebih besar dari itu: membantu mereka yang membutuhkan bantuan hukum. Rasa senang dan puas karena ‘sudah membantu’ inilah yang kemudian Robert rasa, bernilai jauh lebih tinggi ketimbang aspek material.
Selain memastikan pekerjaan sesuai dengan keinginan klien, menjaga hubungan yang terbina tetap berkesinambungan adalah salah satu concern penting bagi Robert. Ia masih ingat, pengalamannya menangani satu commercial dispute yang benar-benar penting bagi seorang klien. Pada saat itu, ia terlibat dalam proses negosiasi, yang berujung pada hasil yang melebihi ekspektasi.
“Dengan tetap berhubungan baik, seorang lawyer dapat memahami karakter dan apa yang benar-benar diinginkan klien. Pada waktu itu, kliennya sangat mengapresiasi, apalagi melihat saya masih dalam usia yang muda. Satu per satu kepercayaan pun akhirnya datang,” kata Robert.
Menurut Robert, sudah menjadi keharusan bagi lawyer untuk banyak melakukan penelitian dan diskusi dengan para ahli dalam setiap transaksi. Fungsinya, untuk mendapatkan gambaran dari berbagai sisi demi mewujudkan tujuan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun, jika ada upaya yang mentok atau mustahil dilakukan dari sisi hukum, lawyer juga harus memberikan pengertian kepada klien.
Secara personal, Robert menilai dirinya amat menjunjung tinggi efisiensi waktu. Di tengah ritme pekerjaan yang cepat, penting bagi lawyer untuk dapat mengelola waktu secara maksimal, demi keutuhan pelayanan kepada klien. Apalagi, komitmennya adalah terus memberikan pekerjaan berkualitas.
Kini, usai dipromosikan sebagai Partner, gantian Robert menulis di atas kertas-kertas baru, miliknya sendiri. Mengikuti jejak para senior, ia akan tetap melakukan transfer knowledge; terlebih untuk memotivasi mereka (juniornya) agar dapat mencapai level yang lebih tinggi dan mengembangkan IABF.
“Saya berharap agar anak-anak muda dapat lebih giat dan tak bosan belajar. Apalagi, mereka yang sangat passionate di sektor ini. Sekarang adalah waktunya saya untuk menulis kertas baru. Namun, sekalipun saya tulis, pastikan kertasnya bersih dan tidak lecek. Karena seperti metaforanya, kalau sudah lecek, siapa yang akan mau tulis?” pungkas Robert.
__________________________
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan IABF Law Firm.
Published by: Tim Publikasi Hukum Online
Published on: 9 Nov 2021
Source Link: